Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Pos Jaga Polisi Dilarang Ada Televisi

Written By Admin on Minggu, 13 November 2011 | 08.08



Tak lama lagi pos penjagaan di seluruh markas Polres dan Polsek di Jawa Tengah harus bebas dari televisi. Pesawat televisi yang ada harus dicopot agar petugas yang berjaga lebih fokus dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Demikian perintah Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Didiek S Triwidodo dalam sambutannya saat meresmikan pembangunan empat Mapolsek dan Mapolres Magelang di Mapolres Magelang Jalan Letnan Jenderal Tukiyat, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (29/10).

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Didiek Sutomo Triwidodo mengharamkan pesawat televisi di berbagai pos jaga agar petugas fokus melayani masyarakat.

"Pos jaga kepolisian di seluruh dunia tidak ada televisi, yang ada itu monitor kamera CCTV untuk memantau keadaan di wilayah-wilayah tertentu yang dianggap rawan tindak kejahatan," katanya.

Ia juga menegur puluhan perwira menengah yang baru dilantik karena tidak bisa melakukan baris-berbaris dengan benar.

"Tugas dan wewenang Polri yang diamanahkan Undang-undang harus dapat dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan objektif sesuai dengan kode etik profesi serta moralitas yang tinggi," ujarnya.

”Saya perintahkan di penjagaan tidak ada televisi. Saya tidak mau lihat lagi di pos penjagaan ada televisi,” kata Didiek.
Dia menambahkan, perintahnya ini bukan berarti antiterhadap televisi. Namun ia menilai keberadaan pesawat televisi di dalam pos penjagaan berpotensi memecah konsentrasi petugas yang seharusnya selalu siap memberi pelayanan kepada warga masyarakat. “Bukan saya antitelevisi, tapi kalau sedang jaga, ya jaga. Biar fokus, jangan nonton televisi. Apalagi nonton bola saat di penjagaan, itu bisa mengganggu polisi yang tugasnya melayani masyarakat,” tegas Didiek.

Dia juga meminta jajaran Polri tidak mengesankan diri sebagai lembaga yang “angker”, namun justru harus terbuka kepada masyarakat. Jangan lagi ada semacam prosedur yang mempersulit masyarakat untuk menyampaikan permasalahan keamanannya.

”Kalau masuk kantor polisi masyarakat pakai sandal jangan dilarang, apalagi dimarahi. Masyarakat tak perlu pakai sepatu lalu diizinkan masuk kantor polisi. Yang penting tetap ada pemeriksaan untuk jaga keamanan,” tukas Didiek.

Selain itu, Didiek meminta agar akses masyarakat terhadap pimpinan di kantor polisi (Kapolsek dan Kapolres) untuk dipermudah. Tidak harus ada jalur khusus yang disebut “jalan surga” untuk ketemu dengan jajaran pimpinan polisi di seluruh Jawa Tengah. “Jangan sampai ada istilah 'jalan surga' atau jalan khusus ke ruang kapolres. Jika terkesan angker dan megah sehingga masyarakat tidak mau datang,” jelasnya.

Detik'

0 komentar:

Posting Komentar