Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Adanya Kenaikan Tarif Parkir di Malioboro

Written By Admin on Jumat, 26 Agustus 2011 | 22.59


Kepala UPT Malioboro Syahrif Teguh mengatakan adanya kenaikan parkir di beberapa titik di kawasan Malioboro merupakan penyalahgunaan izin. Ia menegaskan menjelang lebaran, UPT Malioboro tidak mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan tarif parkir. Apalagi mengeluarkan karcis parkir menjadi Rp 2000 untuk sepeda motor.

"Memang kaitan menjelang lebaran ini jadi sebuah hal yang membuat khawatir. Adanya kenaikan tarif parkir sama harga-harga juga. Makanya kami kemarin telah mengumpulkan komunitas untuk mencari solusi hal itu," jelas Syarif ketika dikonfirmasi Selasa (23/8/2011).

Ia menuturkan lebaran di sisi lain menjadi alasan tukang parkir dan para pelaku usaha di kawasan Malioboro untuk meraup rupiah yang lebih banyak dengan menaikkan tarif parkir maupun harga.

Syarif pun mensinyalir kenaikan tarif parkir oleh juru parkir tidak hanya terjadi di depan DPRD DIY. Beberapa titik seperti Ramai mall dan pusat keramaian lain rawan kenaikan parkir.

"Sampai sekarang belum ada kesepakatan untuk menaikkan tarif parkir. Sesuai aturan parkir di kawasan Malioboro masih Rp 1000. Kenaikan itu kan di dorong konteks lebaran sebagai alasan juru parkir," katanya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat, jika juru parkir meminta bayaran Rp 2000 sementara di karcis tertera Rp 1000, masyarakat harus bisa menolak. "Jangan mau kalau disuruh bayar Rp 2000 wong karcisnya Rp 1000. Dan kami tidak mengeluarkan karcis baru," jelasnya.

Karena itu pihaknya akan melakukan pemantauan dan pengawasan. Pihak-pihak yang mengenakan kenaikan tarif parkir dua kali lipat dari hari biasanya akan dilakukan pembinaan. (Evn) tribunnews'

Selain itu ada di beberapa titik yang menaikkan tarif parkir yaitu di pasar Bringharjo, yang sebelumnya Rp 1500 kini menjelang lebaran menjadi Rp 2000. Banyak pedagang pasar dan para pembeli yang sehari-harinya beraktifitas di pasar untuk mencari kebutuhan sehari-hari. Mungkin karena menjelang lebaran jadi pengguna jasa parkir memakluminya.

Dan terlihat di beberapa wilayah kota Yogyakarta juga sudah menaikan tarif parkir, seperti di otlet atau distro dan tempat keramaian lainnya. Kendaraan yang parkir di pinggir jalan menyebabkan kemacetan lalu lintas yang sulit teratasi, dan sampai saat ini belum ada tindakan secara tegas dari pemerintah kota Yogyakarta. Semoga ada bentuk kerjasama antara pemerintah kota Yogyakarta dengan wilayah setempat untuk menindak lanjuti tempat parkir yang tidak berijin dan tarif normal saat ini yang diberlakukan.

0 komentar:

Posting Komentar